Struktur Organisasi

Diperbarui 10 Maret 2025
Kepala Museum Geologi
Kepala
Museum Geologi
R. Isnu Hajar Sulistyawan, S.T., M.T.
Kepala Sub Bagian Umum
Kepala
Sub Bagian Umum
Nur Syarief Boni Mulyanto, S.T.
Ketua Tim Kerja Penyelidikan dan Konservasi
Ketua Tim Kerja
Penyelidikan dan Konservasi
Unggul Prasetyo Wibowo, M.T., M.Sc.
Ketua Tim Kerja Peragaan dan Pelayanan Publik
Ketua Tim Kerja
Peragaan dan Pelayanan Publik
Arief Kurniawan, S.I., M.I.
Ketua Tim Kerja Edukasi dan Informasi
Ketua Tim Kerja
Edukasi & Informasi
Adhitya Ari Nugroho, S.T.

Lihat bagan lengkap

Bagan Struktur Organisasi Museum Geologi

Informasi Organisasi

Dasar Hukum

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Geologi. Museum Geologi merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Geologi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Geologi melalui Sekretaris Badan Geologi.

Tugas

Museum Geologi mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, penyelidikan, pengembangan, konservasi, peragaan, dan penyebarluasan informasi koleksi geologi.

Fungsi
  1. Penyusunan rencana dan program serta pengelolaan kerja sama;
  2. Pelaksanaan pengelolaan koleksi geologi;
  3. Pelaksanaan penyelidikan, pengembangan dan konservasi koleksi geologi;
  4. Pelaksanaan peragaan dan pameran koleksi geologi;
  5. Pelaksanaan bimbingan edukasi dan penyebarluasan informasi koleksi geologi;
  6. Pengelolaan sarana dan prasarana; dan
  7. Pelaksanaan ketatausahaan, kepegawaian, keuangan dan rumah tangga.
Struktur Organisasi

Museum Geologi terdiri atas:

  1. Subbagian Umum;
  2. Tim Kerja Penyelidikan dan Konservasi Koleksi;
  3. Tim Kerja Peragaan, Pameran dan Pelayanan Publik;
  4. Tim Kerja Edukasi dan Informasi; dan
  5. Kelompok Jabatan Fungsional.